Menentukan Harga Jual Rumah

Posted by

Menentukan harga jual rumah yang tepat memang sangat penting bagi Anda yang ingin melakukan transaksi jual beli rumah / properti. Apalagi kemudian anda adalah seorang investor yang bergerak dibidang properti atau jual beli rumah. 

Kesalahan menganalisa harga jual kedepan nantinya dan indikator lain yakni letak rumah dan minat dari pembeli rumah juga dapat menghantarkan anda para usahawan yang bergerak dibidang properti gulung tikar dan atau mengalami kerugian. 

NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak , biasanya dijadikan patokan dalam rangka untuk mengetahui dan atau menghitung berapa nilai jual atau beli dari sebuah properti yang ada atau kita ingin jual maupun beli. namun demikian NJOP bukanlah merupakan patokan dasar dalam menilai atau menentukan nilai jual karena biasanya harga rumah dinilai dan atau ditawarkan sesuai dengan harga pasar. 

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menentukan rumah yang disukai termasuk mengetahui harganya dipasaran atau lokal area tertentu. sebagaimana biasanya rumah yang dijual perorangan atau bukan oleh pengembang, patokan harga seringkali merujuk pada harga pasar di sekitar lokasi tersebut. Oleh sebab itu, tinggi rendahnya harga sifatnya relatif. Jika penjual dan pembeli sepakat, tinggal berlanjut ke akad transaksi.

Ada beberapa panduan yang bisa dipegang untuk menaksir harga.  Cara menaksir harga rumah tidak semata-mata hanya memperhatikan lokasinya saja. faktor lain perlu dijadikan bahan pertimbangan agar dapar dirumuskan harga baru yang mendekati nilai pasar. terdapat dua perhitungan yang perlu dilakukan yaitu harga tanah dan harga bangunan. Dari keduanya, lantas digabung nilai perolehannya dan jadilah sebuah harga untuk ditawarkan.

Harga Tanah

Dalam memberikan taksiran harga tanah, perlu diketahui harga saat ini yang bisa didapatkan dengan bertanya pada masyarakat sekitar.  

Harga Bangunan Rumah

Terkait harga taksiran rumah, perlu dilakukan pengamatan langsung pada rumah yang hendak dijual atau dibeli. Perhatikan beberapa faktor untuk memperkiraan menjual atau membeli rumah lebih tinggi atau rendah dari harga pasar. Mulai dari Usia bangunan , bahan yang dipakai , kelengkapan infrastruktur dan surat menyurat. 

Untuk harga tanah dihitung dengan rumus: NJOP Tanah x Luas Tanah. Misalnya NJOP Rp 300.000/m2 x 200 m2 = Rp 60.000.000. Harga bangunan dihitung dengan rumus: NJOP Bangunan (bekas)xLuas Bangunan. Misalnya NJOP Rp 200.000/m2x 200 m2= Rp 40.000.000. Harga rumah tersebut berdasarkan NJOP adalah Rp 120.000.000 + Rp 80.000.000 = Rp 200.000.000.

Harga pasar biasa naik satu atau dua kali lipat dari harga NJOP. Anda bisa menaksir harga rumah dengan mempertimbangkan NJOP, harga pasar, dan  berbagai dalam menentukan harga tanah maupun harga bangunan yang telah dijabarkan poin-poinnya.


Blog, Updated at: 12:37 PM

0 comments:

Post a Comment